Desa Tegalmade, Sukoharjo, (06/08/2024) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) tahun 2024 kembali melakukan kegiatan edukasi yang penting bagi masyarakat, kali ini berfokus pada isu krusial pelecehan seksual. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (06/08/2024) ini menyasar para remaja di Desa Tegalmade dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang perlindungan hukum terkait tindak pidana kekerasan seksual, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Dalam kegiatan yang diadakan bersamaan dengan acara Posbindu Remaja di balai desa ini, Noni Safira Rahmadhani, mahasiswa prodi Hukum sekaligus pemateri dari KKN UNDIP, memimpin diskusi mengenai bahaya pelecehan seksual dan langkah-langkah hukum yang dapat diambil oleh para korban.

Dengan menggunakan media presentasi yang interaktif, Noni berhasil menjelaskan kepada para peserta tentang definisi pelecehan seksual dan jerat hukum yang mengancam pelaku kekerasan seksual.
Acara ini dihadiri oleh anggota Karang Taruna Desa Tegalmade yang turut mendukung upaya penyuluhan ini. Mereka berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak jangka panjang dan membangun kesadaran di kalangan remaja akan pentingnya perlindungan diri dari ancaman kekerasan seksual.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program kerja KKN UNDIP yang bertujuan untuk mendidik masyarakat mengenai isu-isu krusial yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Mahasiswa KKN berharap dengan adanya edukasi ini, para remaja Desa Tegalmade dapat menjadi lebih waspada, serta lebih memahami hak-hak mereka di bawah payung hukum UU TPKS, sehingga terhindar dari ancaman kekerasan seksual di masa mendatang.













