Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Remaja Desa Tegalmade tentang Jerat Hukum Penyebaran Hoax, Antusiasme Tinggi!

Avatar photo
Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Remaja Desa Tegalmade tentang Jerat Hukum Penyebaran Hoax, Antusiasme Tinggi!

Desa Tegalmade, Sukoharjo, (06/08/2024) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) tahun 2024 kembali menggelar program edukasi yang kali ini menyasar generasi muda di Desa Tegalmade. Bekerjasama dengan Karang Taruna setempat, kegiatan yang berlangsung pada Selasa (06/08/2024) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para remaja mengenai bahaya penyebaran berita palsu atau hoax di media sosial.

Dipimpin oleh Noni Safira Rahmadhani, mahasiswa prodi Hukum, para remaja Desa Tegalmade diajak berdiskusi tentang jerat hukum yang mengancam mereka jika terlibat dalam penyebaran informasi palsu. Program ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Posbindu Remaja yang rutin digelar oleh Karang Taruna tiap bulan.

Noni menjelaskan bahwa penyebaran hoax tidak hanya merugikan pihak yang terkena dampaknya, tetapi juga dapat membawa konsekuensi hukum yang serius bagi pelaku. Dalam sesi interaktif, Noni memaparkan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tentang hal tersebut.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para remaja yang hadir. Mereka terlihat antusias dan aktif bertanya mengenai berbagai hal terkait etika digital dan cara melindungi diri dari berita palsu. Karang Taruna Desa Tegalmade menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN UNDIP dalam menyelenggarakan kegiatan ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat.

Edukasi ini merupakan bagian dari rangkaian program kerja KKN UNDIP yang berfokus pada edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan etika dalam berinternet. Mahasiswa KKN berharap dengan adanya kegiatan ini, para remaja Desa Tegalmade dapat menjadi lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan terhindar dari jerat hukum akibat penyebaran hoax.