EDISIKINI.COM —Keberhasilan pengendalian hama tikus menggunakan burung hantu tidak hanya bergantung pada pendirian kandang, tetapi juga pada perawatan yang berkelanjutan. Menyadari hal tersebut, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (Undip), Dhewa Kusuma Radian, merancang sistem monitoring khusus bagi kelompok tani di Desa Mutihan, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten.
Program kerja yang dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) ini melibatkan penyerahan dua dokumen vital, yakni Panduan Perawatan Burung Hantu dan Buku Monitoring Perawatan Smart Owl House (Rubuha).
Dhewa, yang merupakan mahasiswa jurusan Manajemen dan Administrasi Logistik, menerapkan ilmu perkuliahannya dalam bentuk manajemen aset desa. Ia melihat bahwa Rubuha merupakan aset penting bagi pertanian desa yang memerlukan sistem administrasi perawatan yang rapi agar fungsinya tetap optimal dalam jangka panjang.
“Seringkali infrastruktur dibangun namun terkendala dalam perawatan jangka panjang. Buku panduan dan monitoring ini berfungsi sebagai alat kontrol (controlling) bagi kelompok tani. Di dalamnya memuat jadwal pengecekan fisik Rubuha, kondisi burung hantu, hingga pencatatan aktivitas pembersihan,” ujar Dhewa di sela-sela kegiatan.
Melalui buku panduan ini, para petani diberikan standar operasional prosedur (SOP) sederhana mengenai cara merawat “rumah” bagi predator alami tikus tersebut. Sementara itu, Buku Monitoring didesain sebagai logbook (catatan berkala) yang memudahkan petani untuk melacak riwayat kondisi Rubuha dari waktu ke waktu.
Ketua kelompok tani setempat menyambut baik inisiatif ini. Adanya panduan tertulis dan buku monitoring diharapkan dapat membangun kedisiplinan dan kemandirian warga dalam menjaga fasilitas Smart Owl House, sehingga populasi tikus di sawah dapat terus ditekan secara alami dan efektif.













