EDISIKINI.COM — Judi online atau biasa di sebut judol ini merupakan salah satu permasalahan yang sangat darurat. Pelaku judi Online pada saat sekarang ini bukannya hanya di lakukan oleh kalangan orang – orang dewasa , bahkan di lakukan oleh kalangan anak-anak.
Di lansir Liputan6.com mengatakan bahawasannya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebut jumlah masyarakat Indonesia yang terjebak judi online mencapai 8,8 juta orang.
Hal ini dia ungkapkan dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Berdasarkan data yang dipaparkan, dari 8,8 juta orang Indonesia yang terlibat judi online, ada 97.000 orang merupakan anggota TNI-Polri, 1,9 juta pekerja swasta, dan 80.000 sisanya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang sudah terjebak judi online.
Bagaimana sih terkena Rayuan Maut Judi Online?
Awal mula seseorang terjerat dan kecanduan judi online biasanya di karenakan pada saat pertama mencoba judi online mereka memberikan deposito dengan jumlah sedikit lalu berhasil menang dan mendapatkan keuntungan yang berkali-kali lipat lebih banyak.
Dengan kemenangan di awal tersebut sehingga memicu untuk melakukan deposito lagi agar lebih banyak mendapatkan keuntungan, tetapi semakin deposito dinaikkan semakin sulit untuk memenangkan judi tersebut menyebabkan orang menghabiskan uang nya sampai terjerat pinjman online demi menaikan deposito dan memenangkannya lagi.
Pada dasarnya kemenangan di awal tersebut sudah di atur oleh operator judi online sehingga dari pihak judi online mereka dapat meraup keuntungan yang lebih banyak dari ke kalahan judi online – judi online selanjutnya yang bisa meraup sampai ratusan juta dari 1 orang.
Oleh karena itu menghindari rayuan judi online tersebut yang dapat merugikan di masa akan yang datang lebih baik kita menghindari dan jangan sampai tergiur lalu mencoba dengan berbagai judi online tersebut.
Apa Sih Dampak Judi Online Bagi Perekonomian Di masa Yang akan datang?
Dampak Judi Online bukan hanya berdampak pada individual seperti Mental Health, tekanan finansial, Kriminalitas, Kecanduan, dan lain sebagainya yang masih banyak dan merugikan diri sendiri, keluarga serta lingkungan sekitar. Judi online juga berdampak terhadap perekonomian sebuah negara yang pertama underground economy (ekonomi bawah tanah).
Ekonomi bawah tanah adalah kegiatan-kegiatan ekonomi baik secara legal maupun illegal yang terlewat dari perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) yang juga dikenal dengan nama lain unofficially economy atau black economy.
Kegiatan ekonomi ini itu merugikan di karenakan mengurangi penerimaan pemerintah berupa pajak yang sangat berguna bagi Pembangunan perekonomian sebuah negara.
Selain itu Dampak dari perputaran uang pada aktivitas judi akan memperkuat ekonomi bawah tanah dan mengurangi transparansi serta akuntabilitas dalam perekonomian negara. Hal ini menimbulkan risiko besar bagi stabilitas ekonomi nasional.
Kedua Kelesuan Perekonomian. Dengan meningkatkan judi online Masyarakat yang seharusnya uang tersebut di alokasikan untuk kebutuhan konsumsi seperti makanan atau minuman tetapi di alokasikan ke judi online yang tidak terdata dalam PDB maka akan menyebabkan penuruan Tingkat daya beli sehingga penurunan Tingkat daya beli tersebut menyebabkan penurunan Tingkat permintaan terhadap barang dan jasa dan mendorong kelesuan terhadap ekonomi.
Ketiga Bubble Economy( Gelembung Ekonomi ).Di lansir dari laman Resmi UMS mengatakan bahwasannya “Money game semacam judi online itu tidak pernah menyentuh sektor riil.
Perputaran uangnya besar, namun tak menciptakan pertumbuhan aset. Hal ini tentu membahayakan perekonomian negara, menciptakan bubble economy (gelembung ekonomi). Ini kondisi ketika harga atau nilai suatu aset meningkat pesat melebihi nilai intrinsik dari aset tersebut”.
Ketika harga asset meningkat pesar melebihi nilai intrinsik atau nilai sebenarnya yang di dorong oleh spekulasi dan ekspetasi pasasr yang tidak realistis di karenakan adanya perputaran judi online yang tinggi.
Maka pada tahap tertentu, harga – harga asset tudak seimbang dengan nilai sebenarnya dari asset yang di perdagngakan dan pada akhirnya terjadi ledakan “ Bubble Economy” yang mengakibatkan penurunan harga secara drastis serta dapat mengakibatkan Deflasi ekonomi suatu negara.