EDISIKINI.COM, Padang — Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh paparan konten seksual di media sosial terhadap perubahan moral Generasi Z, khususnya mahasiswa Universitas Andalas. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan metode survei digital melalui kuesioner Google Form yang disebarkan kepada 14 responden mahasiswa. Data dianalisis secara persentase dan dinarasikan berdasarkan pola jawaban responden, dengan mengacu pada Teori Kultivasi (Gerbner et al., 2002) dan Teori Perkembangan Moral Kohlberg (1984).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden menggunakan TikTok dan Instagram selama 3–5 jam per hari, dan 57,1% responden mengakui bahwa hal-hal yang dulunya dianggap tabu kini terasa lebih biasa akibat paparan konten seksual berulang. Selain itu, ditemukan kelonggaran terhadap bahasa seksual serta nilai moral-agama, dan 92,8% responden menyatakan adanya perbedaan besar antara standar moral di dunia nyata dan standar di media sosial.
Temuan ini membuktikan bahwa media sosial telah menggeser posisi orang tua dan sekolah sebagai agen sosialisasi utama bagi Generasi Z. Penelitian menyimpulkan bahwa diperlukan literasi digital yang lebih kuat, pengawasan orang tua, edukasi etika digital dari institusi pendidikan, serta penguatan sistem penyaringan konten oleh platform media sosial untuk melindungi moral generasi muda.
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat selama dua dekade terakhir telah mengubah kehidupan manusia secara mendasar, terutama bagi generasi yang lahir dan tumbuh di era digital. Generasi Z, yakni mereka yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, merupakan generasi pertama yang tidak pernah mengenal dunia tanpa internet dan media sosial. Bagi generasi ini, teknologi digital bukan sekadar alat bantu, melainkan bagian tak terpisahkan dari identitas dan kehidupan sehari-hari mereka (Prensky, 2022).
Media sosial, seperti Instagram, TikTok, Twitter (X), YouTube, dan Snapchat, telah menjadi ruang utama bagi Generasi Z untuk berinteraksi, mengekspresikan diri, dan mengonsumsi berbagai jenis konten. Data dari We Are Social dan Hootsuite (2023) mencatat bahwa rata-rata pengguna media sosial di Indonesia menghabiskan sekitar 3 hingga 4 jam per hari di platform digital. Intensitas penggunaan yang tinggi ini berpotensi mengekspos remaja Generasi Z pada berbagai konten, termasuk konten yang mengandung unsur seksual.
Kemudahan akses terhadap konten seksual di media sosial semakin mengkhawatirkan. Algoritma rekomendasi yang canggih memperbesar kemungkinan remaja terpapar konten seksual secara tidak sengaja dan berulang-ulang (Livingstone & Stoilova, 2023). Paparan pada usia remaja dapat berdampak signifikan terhadap perkembangan psikologis dan moral mereka.
Menurut teori perkembangan moral Kohlberg, masa remaja merupakan tahap kritis dalam pembentukan nilai-nilai moral. Pada fase ini, remaja sangat rentan terhadap pengaruh eksternal. Paparan konten seksual yang berlebihan dapat mendistorsi pemahaman mereka tentang norma sosial, hubungan antargender, dan nilai-nilai kesopanan yang berlaku dalam masyarakat.
Peter dan Valkenburg (2016) menemukan bahwa remaja yang sering terpapar konten seksual cenderung memiliki sikap lebih permisif terhadap perilaku seksual pranikah. Wright, Tokunaga, dan Kraus (2016) juga menunjukkan hubungan antara konsumsi konten seksual online dengan peningkatan perilaku seksual berisiko. Di Indonesia, KPAI melaporkan peningkatan kasus kejahatan seksual yang melibatkan remaja, di mana media sosial kerap menjadi salah satu faktor pemicunya.
Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk perubahan moral Generasi Z akibat paparan konten seksual di media sosial, menganalisis faktor-faktor kerentanannya, serta merumuskan strategi yang dapat diterapkan untuk meminimalkan dampak negatif tersebut.
Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan metode survei digital. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner tertutup yang disusun dalam platform Google Form, dengan pilihan jawaban berskala Likert (Sangat Setuju, Setuju, Tidak Setuju, dan Sangat Tidak Setuju).
Kuesioner disebarkan secara digital melalui media sosial dan grup percakapan WhatsApp. Subjek penelitian adalah mahasiswa aktif Universitas Andalas sebagai representasi Generasi Z. Pemilihan responden dilakukan secara purposive sampling, dengan pertimbangan bahwa mahasiswa merupakan pengguna aktif media sosial yang relevan dengan topik penelitian.
Penelitian dilaksanakan di lingkungan Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, secara daring pada periode 23–31 Mei 2026. Dari penyebaran kuesioner, diperoleh 14 responden mahasiswa yang mengisi secara sukarela.
Data dianalisis menggunakan analisis isi dan analisis persentase. Setiap butir pernyataan dihitung distribusi jawabannya, kemudian dinarasikan untuk menggambarkan kecenderungan jawaban responden. Triangulasi dilakukan dengan mencocokkan temuan data kuesioner dengan kajian teori yang relevan, khususnya Teori Kultivasi dan Teori Perkembangan Moral Kohlberg.
Bentuk-Bentuk Perubahan Moral Generasi Z Akibat Paparan Konten Seksual di Media Sosial
Penelitian ini melibatkan 14 orang responden mahasiswa Universitas Andalas sebagai perwakilan Generasi Z, dengan platform yang paling sering digunakan adalah TikTok dan Instagram.
Hasil penelitian menunjukkan tiga bentuk perubahan moral yang nyata pada responden. Pertama, normalisasi hal yang dulunya tabu: sebanyak 57,1% (8 responden) setuju bahwa sering melihat konten vulgar di media sosial membuat hal-hal yang dulunya dinilai melanggar norma kesopanan, seperti gaya pacaran yang terlalu intim atau pakaian vulgar, kini dirasakan sebagai hal yang biasa saja. Fenomena ini sejalan dengan Teori Kultivasi, di mana pandangan remaja terbentuk akibat paparan media yang terus-menerus (Gerbner et al., 2002).
Kedua, kelonggaran bahasa seksual dan nilai moral-agama: sebanyak 6 responden merasa lebih santai dan tidak lagi malu menggunakan istilah atau bahasa yang menjurus ke arah seksual di media sosial. Selain itu, 6 responden juga mengakui nilai moral dan agama mereka menjadi lebih longgar demi mengikuti tren virtual.
Berdasarkan Teori Kohlberg, remaja berada pada tingkat moral konvensional yang sangat mudah ikut-ikutan agar bisa diterima dalam lingkungan pergaulan digitalnya (Kohlberg, 1984).
Ketiga, standar ganda atau dualisme moral antara dunia nyata dan media sosial: sebanyak 92,8% (13 dari 14 responden) setuju bahwa aturan sopan santun dan batasan pergaulan di dunia nyata berbeda jauh dengan apa yang dianggap “keren” atau populer di media sosial. Hal ini memicu kebingungan moral bagi remaja, karena mereka dihadapkan pada dua sistem nilai yang saling bertentangan, yaitu nilai yang ditanamkan keluarga dan sekolah serta nilai yang dianggap normal di ruang digital.
Ketiga temuan ini secara konsisten menegaskan bahwa paparan konten seksual yang berulang di media sosial tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga bersifat normatif, yaitu membentuk standar perilaku, bahasa, dan nilai yang dianggap dapat diterima oleh Generasi Z.
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Kerentanan Generasi Z terhadap Paparan Konten Seksual
Terdapat beberapa faktor utama yang memengaruhi tingkat kerentanan Generasi Z terhadap paparan konten seksual di media sosial.
Pertama, tingginya intensitas dan durasi penggunaan media sosial: sebagian besar responden menghabiskan waktu yang cukup lama di dunia maya, mulai dari 1–3 jam hingga lebih dari 6 jam per hari, dengan platform utama TikTok dan Instagram. Durasi yang tinggi ini menempatkan mereka sebagai heavy viewers yang paling rentan terpapar konten digital secara berulang (Gerbner et al., 2002).
Kedua, cara kerja algoritma rekomendasi platform: paparan konten vulgar sebagian besar terjadi secara tidak sengaja melalui fitur rekomendasi halaman beranda, timeline, atau For You Page (FYP). Cara kerja algoritma yang otomatis ini membuat remaja rentan terpapar konten seksual kapan saja, tanpa mereka mencarinya secara sengaja (Livingstone & Stoilova, 2023).
Ketiga, dominasi media sosial yang mengalahkan agen sosialisasi nyata: sebanyak 57,1% (8 responden) menyatakan secara tegas bahwa media sosial adalah faktor utama yang paling berpengaruh terhadap perkembangan moral mereka, mengalahkan peran lingkungan rumah (orang tua) dan sekolah (guru). Tidak ada satu pun responden yang memilih lingkungan rumah atau sekolah sebagai faktor dominan.
Keempat, besarnya rasa ingin tahu untuk meniru: terdapat 35,7% (5 responden) yang mengakui bahwa paparan konten seksual tersebut kadang-kadang hingga sangat memicu rasa ingin tahu mereka untuk mencoba atau meniru perilaku serupa di kehidupan nyata. Keinginan meniru ini perlu diwaspadai karena dari sinilah dampak negatif media sosial dapat berkembang menjadi masalah sosial yang nyata, seperti peningkatan kasus perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Strategi untuk Meminimalkan Dampak Negatif Paparan Konten Seksual terhadap Moral Generasi Z
Berdasarkan temuan tersebut, diperlukan dua strategi utama untuk meminimalkan dampak negatif paparan konten seksual terhadap moral Generasi Z.
Pertama, tindakan penolakan sadar oleh remaja (self-filtering): ketika konten kurang pantas muncul di halaman beranda, remaja harus langsung melakukan pencegahan dengan cara segera melewatinya (scroll) atau mengklik tombol “Tidak Tertarik” dan memblokir akun tersebut agar algoritma tidak menampilkannya lagi.
Remaja juga disarankan untuk meningkatkan kemampuan literasi digital agar lebih bijak dalam menyaring konten yang mereka konsumsi setiap hari.
Kedua, pengawasan dan pendidikan moral oleh keluarga: orang tua dan keluarga diharapkan memberikan pendampingan, pengawasan, serta pendidikan moral dan agama yang lebih intensif di rumah sebagai benteng utama anak dalam bermedia sosial.
Dengan kombinasi kesadaran diri remaja melalui self-filtering dan literasi digital, serta dukungan pengawasan dan pendidikan moral dari keluarga, dampak negatif paparan konten seksual di media sosial terhadap moral Generasi Z dapat diminimalkan secara efektif.
Bentuk-Bentuk Perubahan Moral Generasi Z Akibat Paparan Konten Seksual di Media Sosial
Berdasarkan hasil penelitian, paparan konten seksual di media sosial memberikan pengaruh terhadap perubahan moral Generasi Z. Perubahan tersebut terlihat dari semakin normalnya perilaku yang sebelumnya dianggap tabu atau tidak sesuai dengan norma kesopanan. Sebagian responden menganggap gaya berpakaian yang vulgar maupun bentuk interaksi yang terlalu intim sebagai hal yang biasa karena sering ditemui di media sosial.
Selain itu, terdapat kecenderungan penggunaan bahasa yang bernuansa seksual menjadi lebih santai serta adanya kelonggaran dalam penerapan nilai moral dan agama demi menyesuaikan diri dengan tren digital. Penelitian ini juga menunjukkan adanya dualisme moral, yaitu perbedaan antara standar perilaku yang diterapkan di dunia nyata dan standar yang dianggap wajar di media sosial, sehingga dapat menimbulkan kebingungan moral pada remaja.
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Kerentanan Generasi Z terhadap Paparan Konten Seksual
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerentanan Generasi Z terhadap paparan konten seksual dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Tingginya intensitas penggunaan media sosial membuat remaja lebih sering terpapar berbagai jenis konten, termasuk konten seksual. Selain itu, algoritma rekomendasi pada platform media sosial secara otomatis dapat menampilkan konten serupa secara berulang meskipun pengguna tidak mencarinya secara sengaja.
Media sosial juga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan sikap dan perilaku remaja, bahkan melebihi peran keluarga dan sekolah sebagai agen sosialisasi. Faktor lain yang turut meningkatkan kerentanan adalah rasa ingin tahu yang tinggi, sehingga sebagian remaja terdorong untuk mencari informasi lebih lanjut atau bahkan meniru perilaku yang mereka lihat di media sosial.
Strategi untuk Meminimalkan Dampak Negatif Paparan Konten Seksual terhadap Moral Generasi Z
Upaya meminimalkan dampak negatif paparan konten seksual dapat dilakukan melalui kerja sama antara remaja dan keluarga. Dari sisi remaja, diperlukan kesadaran untuk melakukan penyaringan mandiri (self-filtering) dengan menghindari, melewati, atau memblokir konten yang tidak sesuai serta meningkatkan literasi digital agar mampu menggunakan media sosial secara bijak.
Sementara itu, keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pengawasan, pendampingan, serta pendidikan moral dan agama secara berkelanjutan. Dengan adanya kontrol diri yang baik dari remaja dan dukungan keluarga yang kuat, dampak negatif paparan konten seksual di media sosial terhadap moral Generasi Z dapat diminimalkan.
REFERENSI
- Bertens, K. (2013). Etika. Gramedia Pustaka Utama.
- Francis, T., & Hoefel, F. (2018). True Gen: Generation Z and Its Implications for Companies. McKinsey & Company.
- Gerbner, G., Gross, L., Morgan, M., & Signorielli, N. (2002). Growing up with television: Cultivation processes. In J. Bryant & D. Zillmann (Eds.), Media Effects: Advances in Theory and Research (2nd ed., pp. 43–67). Lawrence Erlbaum Associates.
- Kaplan, A. M., & Haenlein, M. (2010). Users of the world, unite! The challenges and opportunities of social media. Business Horizons, 53(1), 59–68.
- Kohlberg, L. (1984). Essays on Moral Development: The Psychology of Moral Development (Vol. 2). Harper & Row.
- Livingstone, S., & Stoilova, M. (2023). Digital media and children’s rights. Global Policy, 14(2).
- Magnis-Suseno, F. (1987). Etika Dasar: Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Kanisius.
- Nasrullah, R. (2022). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Simbiosa Rekatama Media.
- Peter, J., & Valkenburg, P. M. (2016). Adolescents and pornography: A review of 20 years of research. The Journal of Sex Research, 53(4–5), 509–531.
- Prensky, M. (2001). Digital natives, digital immigrants. On the Horizon, 9(5), 1–6.
- Santrock, J. W. (2018). Life-Span Development (17th ed.). McGraw-Hill Education.
- Tapscott, D. (2009). Grown Up Digital: How the Net Generation Is Changing Your World. McGraw-Hill.
- We Are Social & Hootsuite. (2023). Digital 2023: Indonesia. We Are Social.
- Wright, P. J., Tokunaga, R. S., & Kraus, A. (2016). A meta-analysis of pornography consumption and actual acts of sexual aggression in general population studies. Journal of Communication, 66(1), 183–205.
Penulis:
- Nabila Latiffa Desriyanti (2500531011)
- Nayla Ruci Ragati Musfia (2500532011)
- Haydi Rusli Zarkasyi (2500532002)
- Sherly Mayfira (2500532016)
- Yulia Mustafanur (2310512061)
Mahasiswa Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Indonesia
Dosen Pengampu: Dra. Noviatri, M.Hum













