Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Edukasi Regulasi Baterai Lithium pada Kendaraan Listrik di Pertemuan PKK

Avatar photo
Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Edukasi Regulasi Baterai Lithium pada Kendaraan Listrik di Pertemuan PKK
Dok. Istimewa

EDISIKINI.COM, SRAGEN – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) mengadakan edukasi di Desa Donoyudan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, mengenai kesiapan regulasi baterai lithium pada kendaraan listrik dan dampaknya terhadap lingkungan.

Edukasi ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa KKN UNDIP untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perkembangan teknologi yang ramah lingkungan, serta bagaimana regulasi yang ada dapat memengaruhi keberlanjutan lingkungan.

Kegiatan edukasi yang diadakan di Balai Desa Donoyudan ini dihadiri oleh warga desa, termasuk pemuda dan tokoh masyarakat.

Dalam pemaparannya, mahasiswa menjelaskan bahwa penggunaan baterai lithium dalam kendaraan listrik semakin meningkat seiring dengan dorongan global untuk mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim.

Kendaraan listrik dianggap sebagai solusi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Namun, mahasiswa menekankan bahwa di balik manfaat tersebut, terdapat tantangan besar dalam pengelolaan baterai lithium, terutama ketika baterai tersebut mencapai akhir masa pakainya.

“Penggunaan baterai lithium memang membantu mengurangi emisi gas rumah kaca, namun pengelolaan limbah baterai yang tidak tepat dapat menimbulkan masalah lingkungan yang serius,” ujar salah satu mahasiswa KKN, Prasojo Febryanto, yang menjadi pemateri dalam edukasi ini.

Prasojo menjelaskan bahwa baterai lithium mengandung bahan kimia beracun yang bisa mencemari tanah dan air jika tidak didaur ulang dan dikelola dengan benar.

Mahasiswa KKN UNDIP juga membahas kesiapan regulasi di Indonesia dalam mengelola limbah baterai lithium. Mereka menjelaskan bahwa saat ini, regulasi terkait daur ulang dan pengelolaan limbah baterai masih perlu diperkuat.

Meski sudah ada inisiatif pemerintah untuk mengembangkan regulasi yang lebih baik, tantangan masih ada dalam implementasi dan pengawasan di lapangan.

“Regulasi yang kuat dan pelaksanaan yang konsisten sangat penting untuk memastikan bahwa dampak lingkungan dari penggunaan baterai lithium dapat diminimalisir,” tambah Andi.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pentingnya peran industri dan masyarakat dalam mendukung upaya ini. Mereka menjelaskan bahwa industri perlu berinovasi dalam menciptakan teknologi daur ulang yang efisien, sementara masyarakat perlu diedukasi untuk memahami pentingnya mengelola limbah baterai dengan benar.

Dalam sesi tanya jawab, warga desa mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana mereka bisa terlibat dalam pengelolaan limbah baterai dan apa yang bisa dilakukan di tingkat lokal.

Mahasiswa UNDIP menekankan bahwa setiap individu memiliki peran dalam menjaga lingkungan. Mereka mendorong warga desa untuk mulai memilah dan mengumpulkan baterai bekas untuk didaur ulang, serta berpartisipasi dalam program-program yang mendukung daur ulang baterai.

“Kesadaran dan aksi dari tingkat individu hingga pemerintah sangat diperlukan untuk mewujudkan masa depan yang lebih hijau,” ujar Andi.

Edukasi ini juga mencakup pembahasan mengenai potensi Indonesia sebagai produsen kendaraan listrik dan baterai lithium, mengingat sumber daya mineral yang melimpah di negara ini.

Mahasiswa menjelaskan bahwa dengan regulasi yang tepat, Indonesia tidak hanya bisa menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungannya.

Kegiatan edukasi yang berlangsung selama beberapa jam ini diakhiri dengan komitmen bersama antara mahasiswa KKN dan warga Desa Donoyudan untuk terus mengadvokasi pentingnya pengelolaan limbah baterai yang bertanggung jawab.

Mahasiswa UNDIP berharap bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Donoyudan semakin menyadari pentingnya regulasi dan peran aktif mereka dalam menjaga lingkungan dari dampak negatif teknologi baru.

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan Desa Donoyudan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengimplementasikan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, serta mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan di Indonesia.

Penulis : Prasojo Febryanto
KKN TIM II Undip Desa Donoyudan Kec. Kalijambe Kab. Sragen

Editor: Nur Ardi, Tim Edisikini.com

Editor: Nur Ardi